Dalam masa pandemi sangat di butuhkan akses absensi yang digital untuk pengamanan agar tidak menularkan covid-19 dengan banyaknya menyentuh kertas/mesin absen convensional. Maka dari itu kami selaku admin PPNPN mempersembahkan absensi dengan digital melalui web ini.
Dimanapun dan apapun jenis absensi anda, tetaplah mengisi absensi, karena keterangan anda kn menentukan penilaian PPNPN:
- Kantor (WFO)
- WFH
- Izin (dengan upload surat izin dari atasan)
- Sakit (dengan upload surat dr klinik/RS)
- Sakit (Positif Covid-9) (dengan melampirkan surat keterangan isoman dari klinik/RS)
Apabila surat belum bisa di upload mohon di bawa ketika masuk kantor sebagai lampiran
cara pengisian absen melalui Youtube PPNPN Kejaksaan Agung
berikut video cara mengisi absen:
selamat mencoba,
jangan lupa share dan bertahu teman anda untuk cara pengisiannya